ADS

Asuransi Syariah jauh lebih Unggul daripada Asuransi Konvensional


Pasti anda sudah mengenal dua jenis Asuransi ini, Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional. Kedua Asuransi ini jika coba bandingkan, Asuransi manakah yang jauh lebih Unggul?.
Pengelolaan dana pada Asuransi Syariah menganut investasi Syariah dan terbebas dari unsure ribawi. Secara rinci perbedaan antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional dapat dilihat dalam uraian sebagai berikut.
Dibandingan dengan Asuransi Konvensional, Asuransi Syariah memiliki perbedaan mendasar dalam beberapa hal, yaitu:
1. Prinsip akan Asuransi syari’ah adalah takafuli (tolong –menolong). Yaitu nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad Asuransi Konvensional bersifat tabadduli (jual beli antara nasabah dengan perusahaan).

2. Didalam Asuransi Syariah untuk kepentingan pembayaran klaim nasabah, dan diambil dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong menolong bila ada peserta yang kena musibah. Sedangkan dalam Asuransi Konvensional, dan pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.

3. Keberadaan Dewan Pengawas Syari’ah dalam perusahaan asuransi syari’ah merupakan suatu keharusan . dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syari’at Islam.

4. Keuntungan investasi pada Asuransi Syariah dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam Asuransi Konvensioanal, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tidak ada klaim nasabah tidak memperoleh apa-apa.

5. Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan Asuransi syari’ah (premi) diinvestasikan berdasarkan syari’ah dengan sistem bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada Asuransi Konvesional, investasi dana dilakukan pada senbarang sektor dengan system bunga.

6. Premi pada Asuransi Syariah yang terkumpul di perlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada Asuransi Konvensional , premi  menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dan tersebut.

Semoga bermanfaat :)
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
 
Template By Kunci Dunia
Back To Top